Gridhot.ID - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka membantah tudingan yang menyebutnya telah memberi rekomendasi ke eks Mensos Juliari Batubara, untuk memesan tas bingkisan Bansos ke Sritex.
"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu," kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020)."Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," sambungnya.Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.
Baca Juga: Baru Menang Pilkada Solo, Heboh Nama Gibran Dikaitkan dengan Orderan Tas Bansos Proyek Eks Mensos Juliari Batubara, Sritex: Kami Tidak TahuMengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu."Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.
"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan. Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu. Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," jawab Gibran.Gibran mengaku belum menghubungi ayahnya, setelah namanya ramai di media sosial terkait isu proyek Bansos."Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," katanya.Dicatut soal BansosSebelumnya, nama Gibran dicatut pemberitaan sebuah media massa, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.
Baca Juga: Legowo Kalah dari Gibran di Pilkada Solo, Bagyo Wahyono Akan Balik Jadi Tukang Jahit : Saya Kembali Jadi Rakyat BiasaSritex membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kemensos untuk pengadaan tas bingkisan Bansos.Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020)."Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.
Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain."Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.Menariknya, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.
Baca Juga: Ngaku Dapat Telpon dan Pesan Penting dari Jokowi Sebelum Nyoblos, Gibran Ogah Bongkar Mandat Sang Ayah Sebelum Momen IniMasalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia."Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia). Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.
TribunSolo.com sudah mengontak Gibran Rakabuming mengenai pemberitaan ini, tapi tidak mendapat jawaban.Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.
"Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli," kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.
Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Solo, Pengamat Politik Sebut Gibran-Teguh Terlalu Emosional, Sedangkan Bagyo-Suparjo Kurang Tegas "Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan," ucap dia.Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring."Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kamidatangi (Juliari dan jajarannya)," ucap dia.
"Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi," kata dia.Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Penjelasan Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara: Tangkap Kalau Salah"(*)