RCN juga mengambil ponsel milik MIS. Ia minta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.
Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".
"Awalnya minta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," jelas Charlie.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Oknum Polisi yang Menggedor Pintu lalu Minta Hubungan Badan Gratis plus Jatah Bulanan Ditangkap."
(*)