Gridhot.ID - Acara ulang tahun produk kosmetik dengan bintang tamu Nassar KDI dibubarkan polisi.
Acara itu digelar di Gedung Upperhils, Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (23/12/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian.
Selain itu, KombesWitnu juga mengatakan bahwa acara tersebut tidak mematahui protokol kesehatan.
"Di lokasi beberapa fakta yang kami temukan yang pertama adalah aspek legalitas perizinan kegiatan. Pertama tidak ada izin yang dikeluarkan oleh kepolisian terhadap segala bentuk keramaian di tengah pandemi Covid-19," kata Witnu, Rabu (23/12/2020).
"Jadi tidak sesuai aturan Perwali ini juga kita temukan. Protokol kesehatan saya pastikan pasti tidak dipatuhi," kata Witnu.
"Kemudian di lokasi, kita temukan faktanya memang benar, kita prediksi kalau kegiatan ini tidak kita imbau bubarkan atau dibatalkan betul-betul akan terjadi kerumunan massa," terangnya.
Menurut Kombes Witnu, pembubaran yang dilakukan polisi mengedepankan pendekatan persuasif.
"Alhamdulillah panitia dan pengololah koordinatif hari ini sepakat kegiatan dibatalkan tentu kami juga berterima kasih kepada seluruh panitia," ucap Witnu.
Pantauan di lokasi, acara itu rencananya menghadirkan ratusan hingga seribuan tamu atau peserta.
Terlihat dari jejeran kursi yang telah disediakan di dalam gedung berkapasitas 2500-5000 orang itu.
Selain itu juga terlihat panggung utama yang sedianya akan ditempati Nassar memukau pengunjung.
Begitu juga dengan sejumlah hadiah dorrprize seperti motor dan alat elektronik masih terlihat di lokasi acara.
Mengetahui acara itu tidak diperbolehkan, beberapa teknisi terlihat membereskan peralatan musik yang telah diset sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Dihadiri 1.000 Undangan dengan Bintang Tamu Nasar, Acara Ultah Produk Kosmetik Dibubarkan, Ini Faktanya."
(*)