Gridhot.ID - Anggota Komisi I DPR RI, M Farhan menyebut warga negara Jerman yang datangi markas FPI di Petamburan bukanlah diplomat.
Dari hasil penyelidikan Komisi I DPR, Farhan menyebut bahwa orang asing itu merupakan pegawai Badan Intelijen Jerman.
Ia mengatakan orang asing yang sambangi FPI bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau Badan Intelijen Jerman.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI untuk mencari informasi terkait demo 1812.
Atas tindakan itu, Farhan menilai apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.
"Bahkan dipaksa 'untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan'," ucap Farhan.
Kemudian, Farhan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.
Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.
"Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinjam garam begitu," ucap Farhan.
"Karena sebetulnya mereka bisa mencari tahu hal itu kepada kepolisian karena kan kepolisian punya cabang khusus untuk ngurusin kedubes-kedubes ini," kata dia.
Lebih jauh, menurut Farhan, yang menarik untuk ditelusuri yakni mengapa warga negara Jerman yang bukan seorang diplomat bisa menggunakan mobil corps diplomatik yang berarti official government atau difasilitasi pemerintahan Jerman.
"Orang ini tidak bisa di persona non gratakan karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal," kata Farhan.
"Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan seorang staf Kedubes Jerman diketahui mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedubes Jerman kemudian mengklarifikasi tindakan stafnya tersebut. Dalam keterangan tertulis dari Kedubes Jerman, pihaknya menyatakan penyesalan atas kesan yang ditimbulkan dari kunjungan staf mereka ke markas FPI.
"Kedutaan Besar Jerman menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut," demikian keterangan tertulis Kedubes Jerman yang Kompas.com lansir dari situs Deutsche Welle, Senin (212/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Komisi I DPR Sebut Orang Asing yang Sambangi FPI Pegawai Intelijen Jerman."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar