Sebab dengan kebijakan tersebut, pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga.
"Jika kembali seperti yang dulu tentu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan. Ini sinyal ekonomi yang kurang baik diawal tahun, dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme dikalangan pelaku usaha," kata Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).
Menurut Sarman, kondisi ini menjadi pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan.
"Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk, nyaris frustrasi," ucap Sarman dalam pesan teks, Senin (28/12/2020).
"Jika kebijakan ini kembali diberlakukan berpotensi akan menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup, dan menambah beban sosial bagi pemerintah," tambah Sarman.
Bukan hanya itu, kebijakan ini juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% PDB Nasional.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar