Trump berpotensi menghadapi tindakan hukum perdata dan pidana oleh otoritas federal dan negara bagian, serta pengadu pribadi atas tindakan selama dan sebelum masa jabatan satu masa kepresidenannya.
Pemerintahan Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 yang melibatkan Iran dan kekuatan dunia lainnya, memperkenalkan kebijakan "tekanan maksimum" yang menargetkan ekonomi Iran.
Sanksi ekonomi AS yang diperketat telah memaksa Teheran tunduk.
Termasuk kebijakan yang menargetkan perusahaan non-Amerika yang mempertimbangkan untuk berinvestasi atau berbisnis di Iran, telah merusak ekonomi mereka.
Segalanya menjadi semakin tegang oleh pandemi virus corona dan korupsi endemik.
Rouhani menyebut Hussein sebagai orang gila yang melancarkan perang dan menghancurkan Iran pada 1980-an.
Sementara Trump secara mental disebutnya sebagai agresor yang tidak stabil.
Ratusan ribu nyawa hilang dalam perang, dengan Iran menderita kerugian yang lebih besar.
Komentar