Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembali Diberlakukan Selama 14 Hari, Pemerintah Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali, Berikut Perbedaan Pembatasan Sosial dengan Skala Sebelumnya

Nicolaus - Kamis, 07 Januari 2021 | 17:13
Aturan sekolah di masa PSBB transisi
pixabay.com

Aturan sekolah di masa PSBB transisi

Saat PSBB, pembatasan juga dilakukan untuk kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas, dengan menjaga jarak setiap orang. Kemudian, semua tempat ibadah harus ditutup untuk umum.

Pengecualian dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui pemerintah.

Sementara itu, pembatasan di Jawa dan Bali masih mengizinkan kegiatan di tempat ibadah dengan membatasi peserta maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: Jika Mau Diakui, FPI Baru Harus Penuhi Syarat-syarat Ini, Brigjen Pol Rusdi Hartono: Kalau Tidak Mengikuti Aturan, di Sini Ada Kewenangan Pemerintah Melarang

Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Semua orang harus patuh menjalani PSBB ataupun pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa Bali agar corona bisa dikendalikan. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x