"Mudah-mudahan ini tidak lama lagi akan bisa diselesaikan. Tentunya hasil daripada penyidikan oleh Bareskrim akan diinformasikan kepada masyarakat," kata Rusdi.
Selain itu katanya kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat
"Kegiatan-kegiatan pengawasan oleh Divpropam sekarang masih berjalan.
"Nanti hasil dari Divisi Propam sendiri, tentunya akan disampaikan kepada masyarakat, apabila kegiatan-kegiatan di propam telah selesai.
"Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulTerungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAM(*)