Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuliti Kasus Bentrok di KM 50 Tol Cikampek, Komnas HAM Sebut Ada Oknum Polisi yang Copot CCTV dan Perintahkan Hapus Rekaman di Ponsel Warga: Kami Tunggu di Pengadilan

None - Sabtu, 09 Januari 2021 | 14:25
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
KOMPAS.COM/FARIDA

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

"Mudah-mudahan ini tidak lama lagi akan bisa diselesaikan. Tentunya hasil daripada penyidikan oleh Bareskrim akan diinformasikan kepada masyarakat," kata Rusdi.

Selain itu katanya kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat

"Kegiatan-kegiatan pengawasan oleh Divpropam sekarang masih berjalan.

Baca Juga: Bongkar Temuannya dalam Kasus Penembakan 6 Anggota Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Sudah Kantongi CCTV: Kami Memperoleh Bukti Rekaman

"Nanti hasil dari Divisi Propam sendiri, tentunya akan disampaikan kepada masyarakat, apabila kegiatan-kegiatan di propam telah selesai.

"Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulTerungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAM(*)

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x