Penyelidikan katanya dilakukan Bareskrim Polri serta Internal Propam Polri.
"Yang jelas untuk kasus di KM 50, sampai sekarang Bareskrim polri masih melaksanakan tugasnya.
"Para penyidik untuk melaksanakan itu dan sampai sekarang juga belum bisa menyimpulkan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (5/1/2020).
"Mudah-mudahan ini tidak lama lagi akan bisa diselesaikan. Tentunya hasil daripada penyidikan oleh Bareskrim akan diinformasikan kepada masyarakat," kata Rusdi.
Selain itu katanya kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat
"Kegiatan-kegiatan pengawasan oleh Divpropam sekarang masih berjalan.
"Nanti hasil dari Divisi Propam sendiri, tentunya akan disampaikan kepada masyarakat, apabila kegiatan-kegiatan di propam telah selesai.
"Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAM (*)
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar