"Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ucap Rizieq kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, pihaknya memiliki sejumlah alasan memindahkan Rizieq.
"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ucap Andi ketika dihubungi, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Dalam pemindahan itu, Andi memastikan aparat kepolisian akan melaksanakan semua mekanisme protokol kesehatan terhadap tahanan.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengaku pihaknya tidak diberi tahu alasan pemindahan kliennya itu.
"Dari kepolisian kan. Tidak (disampaikan alasan pemindahan)," ujar Aziz, Kamis.
Terkait Kasus Kerumunan Aziz pun tak ingin berkomentar terkait alasan polisi memindahkan kliennya.
Menurut dia, pihak keluarga sedang fokus pada kesehatan Rizieq yang menurutnya masih dalam kondisi mengkhawatirkan.
"Karena beliau masih sering sesak napas dan lambungnya sering sakit," ucap Aziz saat dikonfirmasi, Kamis.(*)