Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, mahasiswa diperbolehkan mengambil program komponen cadangan militer yang sedang disiapkan oleh Kementerian Pertahanan.
Meski begitu, Nizam mengatakan keikutsertaan mahasiswa dalam program tersebut bersifat sukarela.
"Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan."
"Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan juga dapat menjadi perwira cadangan. Sifatnya sukarela," ujar Nizam kepada Tribunnews, Senin (17/8/2020).
Nizam mengatakan, keikutsertaan warga negara sebagai komponen cadangan militer untuk pertahanan negara diatur dalam UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Menurutnya, selama ini Kemendikbud telah memfasilitasi hak mahasiswa untuk bergabung sebagai komponen cadangan melalui skema Kampus Merdeka.
"Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," ungkap Nizam.
Kemendikbud, lanjutnya, bakal bersinergi dengan Kemenhan dalam program-program pembinaan kepemimpinan dan bela negara bagi pelajar dan mahasiswa.
"Selain itu program-program kepemimpinan dan bela negara yang bagus akan kita kerja samakan dengan Kemenhan," jelas Nizam.