Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman juga menyayangkan adanya pihak yang tetap menggelar acara dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
Dicky menilai, penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban tes Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan. Sebab, hal tersebut tidak menjamin penularan virus berhenti total.
"Ini salah kaprah, dalam hal protokol kesehatan dan juga masalah tes ini. Terkesan seperti tools-tools ajaib. Ini berbahaya sekali," kata Dicky, Senin (25/1/2021).
Menurut Dicky, masih banyak masyarakat yang salah memahami fungsi protokol kesehatan dan tes Covid-19.
Ia menuturkan, protokol kesehatan merupakan upaya mencegah penyebaran, sedangkan tes Covid-19 untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus atau tidak.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, beberapa waktu lalu, sempat mengingatkan bahwa para pejabat dan figur publik harus jadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan.
"Baik figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan. Terlebih sesudah mendapatkan kesempatan didahulukan dalam proses vaksinasi ini, protokol kesehatan tetap wajib di jalankan," kata Azis dalam keterangan pers, Jumat (15/1/2021).
Hingga Senin (25/1/2021), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 999.256. Sebanyak 28.132 pasien Covid-19 meninggal dunia dan 809.488 pasien sembuh.
Di Bali sendiri, secara kumulatif, ada 23.798 kasus Covid-19 dengan 20.318 sembuh dan 637 meninggal dunia.
(*)