Guntur Romli juga meyakini Abu Janda akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum.
"Saya percaya bung Permadi Arya warga yang taat hukum dia akan memenuhi panggilan polisi, dia tidak akan kabur atau tidak akan mangkir."
"Tidak perlu dikejar-kejar, saya yakin dia akan datang dipanggil Polisi," ungkapnya.
Sementara itu, Abu Janda menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.
Menurutnya, pelapor ialah Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang merupakan pembela Front Pembela Islam (FPI).
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."
"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya di Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).
Cuitan Abu Janda
Diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim pada Kamis (28/1/2021) atasdugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim dikutip dari Kompas.com.
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.