Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masyarakat Perlu Jeli Terima Duit! Bekas Pegawai Bank Ini Sudah Edarkan Uang Palsu hingga ke Luar Jawa, Polisi: Sejak 2019 dan Jumlahnya Rp 600 Juta

Desy Kurniasari - Senin, 08 Februari 2021 | 06:42
UANG PALSU yang mirip sslinya
(tribunjabar/daniel andrean damanik)

UANG PALSU yang mirip sslinya

GridHot.ID - Masyarakat kini tampaknya harus lebih jeli ketika menerima uang.

Pasalnya, sebanyak Rp 600 juta uang palsu (upal) telah diedarkan oleh mantan pegawai bank di Kabupaten Majalengka.

Melansir TribunJabar.id, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pelaku upal tersebut berinisial AA (43), merupakan warga Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Kebangetan! Terjerat Lingkaran Setan Judi Bola Online, Oknum Kepala Cabang Bank Ini Tilep Duit Nasabah Rp 10,7 Miliar

Diketahui, pelaku pernah bekerja sebagai analis kredit di satu bank selama kurang lebih tiga tahun.

Disampaikan dia, dari tahun 2019 pelaku telah mengedarkan uang palsu tersebut hingga keluar daerah.

"Dari 2019, pelaku mengedarkan di Kabupaten Majalengka, Indramayu, Madura, Kalimantan," ujar Siswo, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Ajimumpung Dengan Jabatan, Pimpinan Bank di Bantaeng Sulsel Lecehkan 15 Karyawatinya Secara Bergantian, Jeruji Besi Nantikan Nasibnya Usai Lepas Jabatan

Sementara, dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Yakni, sebanyak 171 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

"Tersangka hingga diamankan polisi diperkirakan sudah mengedarkan uang sebesar Rp. 600.000.000," terang dia.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, AA (43), rupanya juga turut mengedarkan uang palsu di luar Jawa, yakni Madura dan Kalimantan.

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x