Layanan itu memfilter atau menyaring konten negatif berupa konten porno, kekerasan atau kejahatan internet.
Selain menggunakan Nawala, Kominfo memblokir situs porno bila ada laporan. Adapun email untuk membuat aduan atau laporan adalah: aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Menarik peredaran buku Dihubungi terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendapatkan laporan dari guru-guru di daerah, khususnya di Jawa Barat.
P2G khawatir kalo buku itu masih beredar dan terus digunakan siswa lalu dibuka, maka secara langsung para siswa dan guru telah membuka situs porno.
Hal itu menurutnya sangat berbahaya bagi pendidikan dan moral anak bangsa.
"Hingga sekarang Mas Nadiem belum merespon kasus ini, berbeda perlakuannya dengan kasus jilbab di Padang yang responnya sangat sigap," ungkapnya pada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Dia mengatakan hingga Kamis, situs tersebut belum diblokir. Oleh karena itu dia meminta kepada mendikbud Nadiem untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar buku ditarik dari peredaran.
"Jika sulit dilakukan, P2G meminta Mas Menteri berkoordinasi dengan Kemenkominfo agar segera memblokir situs tersebut," ujarnya.
Kemendikbud kebobolan?
Selain itu, menurutnya, peristiwa ini menunjukkan kalo Kemendikbud lagi-lagi kebobolan konten yang nggak senonoh.