Serta gajinya sebagai pembantu selama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan,” kata Plh Kapolsek Mayangan AKP Suharsono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Merasa iba dengan kondisi yang dialami Pariyem tersebut, warga lalu melaporkannya kepada aparat desa dan kecamatan.
Menindaklanjuti laporan itu, Babinkamtibmas dan Forkopimka lalu memanggil Pariyem dan kedua majikannya yang diketahui berinisial U dan M tersebut.
Saat dilakukan mediasi itu, kedua majikannya membenarkan jika gaji Pariyem belum dibayarkan selama bertahun-tahun.
Alasannya bukan karena tak dibayar, melainkan gajinya untuk ditabungkan agar Pariyem punya simpanan uang.
Adapun jumlahnya diketahui sebesar Rp 12 juta lebih.
Dalam mediasi itu, akhirnya disepakati gaji Pariyem dibayar oleh majikannya itu dan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Dilansir dari Kompas.com, seorang asisten rumah tangga, Pariyem, melaporkan majikannya ke Polres Probolinggo Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar