Selain itu, Pariyem mengaku telah delapan tahun bekerja dengan majikannya. Pariyem baru tahu digaji sebesar Rp 300.000 per bulan setelah bertahun-tahun bekerja dengan majikannya itu.
Tetapi, majikan Pariyem, U membantah pernyataan tersebut. Pariyem, kata dia, baru bekerja selama empat tahun di rumahnya, bukan delapan tahun.
Menurut U, Pariyem bekerja sejak 2017. Saat itu, ia dikenalkan oleh suami Pariyem.
Setelah merasa cocok, dirinya mempekerjakan Pariyem sebagai asisten rumah tangga.
"Kalau memang enggak kerasan, empat tahun ikut saya, kok baru sekarang melakukan seperti itu?" kata U saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
U juga menjawab tudingan tentang gaji yang diberikan kepada Pariyem. Menurutnya, jumlah gaji yang diberikan itu sesuai kesepakatan bersama sebelum bekerja.
Saat awal bekerja, Pariyem tak mematok jumlah gaji yang diberikan atas pekerjaannya.
Pariyem hanya ingin anaknya sekolah. U dan istrinya pun menyekolahkan anak Pariyem.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar