"Dia sendiri yang meminta gaji Rp 300.000 per bulan. Dia bilang terserah saya mau digaji berapa, yang penting anaknya bisa sekolah," jelas U.
U mengatakan, dirinya menyetujui gaji sebesar Rp 300.000 per bulan itu.
"Pekerjaannya hanya cuci dan setrika, serta bersih-bersih. Pekerjaan lainnya istri saya yang kerjakan," kata U.
Gaji ditabung
Pariyem, kata U, juga menitipkan gaji itu kepada istrinya, M. Gaji tersebut dikumpulkan dan baru diminta Pariyem ketika abutuh uang.
U pun menyimpan gaji Pariyem di rekening miliknya. Gaji itu bisa diambil sewaktu-waktu.
U heran Pariyem mengaku tak digaji. Padahal, kesepakatan menitipkan gaji itu telah ada sejak awal bekerja.
“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” jelas U.
Soal laporan Pariyem
Terkait laporan yang dibuat Pariyem di Polres Probolinggo Kota, U membantah dirinya dan sang istri melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya itu.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar