Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuka temuannya soal aset yang diduga hasil korupsi Direksi PT Asabri.
Dalam data yang dirilis MAKI, ada sejumlah aset yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali di antaranya garasi bus.
Sekretaris Desa Pelem, Dimas Prakoso Triwantoro mengatakan, garasi tersebut sudah berdiri kurang lebih 3 tahunan.
"Awalnya dibangun waterboom dulu sekira tahun 2016 kemudian selang 1 sampai dua tahun setelahnya baru didirikan garasi tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (17/2/2021).
Garasi bus tersebut, sambung Dimas, diketahui atas nama pasangan suami istri warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Warga tersebut berinisial RM dan istrinya WY.
Seperti yang dibuka ke publik oleh MAKI yang mengungkap temuan itu saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan, Kota Solo, Senin (15/2/2021).
"Kalau atas namanya, kurang lebih benar suami istri itu," ucap Dimas.
Untuk luas lahan, Dimas tidak bisa memperkirakannya.
Apalagi di atas lahan tersebut telah terbangun waterboom dan garasi bus.
"Kurang tahu, tapi cukup luas," tuturnya.