GridHot.ID - Kasus korupsi PT Asabri (Persero) mengundang banyak perhatian.
Melansir pemberitaan Kompas.com yang tayang pada 3 Februari 2021,Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) tembus Rp 23,7 triliun.
Perhitungan ulang kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jumlah taksiran sementara kerugian negara di kasus korupsi Asabri ini melampaui kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.
Mengutip TribunSolo.com,LSM MAKI atau Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mencatut nama seorang pengusaha asal Solo berinisial SSJ, dalam temuan mereka soal dugaan aset hasil korupsi PT Asabri di wilayah Solo Raya.
Aktivis LSM MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, tersangka korupsi Asabri, SWJ yang sudah ditangkap Kejasaan Agung, melakukan kerjasama bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ.
SSJ mengelola dua unit bisnis yang cukup ramai di Solo pada tahun 2016-2020 .
Versi MAKI, dari SWJ, SSJ menerima dana korupsi, yang kemudian dibelikan menjadi 27 aset di berbagai tempat di Indonesia, termasuk Solo. Mulai dari kantor usaha, rumah mewah, sampai mobil mewah beragam merk.
Boyamin menyebut, semua aset yang dibeli oleh SSJ melalui dana korupsi itu punya nilai total Rp 171 Miliar.
"Ada juga aliran dana lain berupa investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar, guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ, termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan," ujar Boyamin melalui keterangan pers-nya.
Boyamin mengatakan, peran SSJ sangat aktif membantu SWJ melakukan korupsi dana PT Asabri.
Menurut dia, SSJ tidak hanya pasif dan sekedar menjalankan bisnis.
Boyamin menuding, SSJ aktif membantu SWJ melakukan pencucian uang hasil korupsi Asabri.
"Untuk melengkapi pelaporan kepada Penyidik Kejagung, kami telah menyerahkan beberapa nomor rekening di Bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ," kata Boyamin.
Daftar 27 Harta SSJ
MAKImengklaim pihaknya telah mengantongi data dan bukti sejumlah aset di Solo Raya diduga dibeli dari hasil korupsi Asabri.
Sebelumnya, MAKI sempat merilis temuan mereka soal aset korupsi PT Asabri atau Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia berupata tanah dan usaha bus pariwisata di Boyolali.
Kali ini, MAKI melaporkan aset perusahaan transportasi hingga hotel yang tersebar dari Solo hingga Pulau Bali, diduga diperoleh dari dana korupsi PT Asabri.
"Penelusuran aset lanjutan (kedua) senilai ratusan miliar yang diduga terkait Korupsi Asabri di Solo," papar Boyamin Saiman dalam rilis yang diterima TribunSolo.com, Kamis (18/2/2021).
MAKI menyebutkan aset tersebut dalam istilah kluster Solo yang melebar di Jogja, Bali, dan Jakarta.
Modus bisnis dan aset tersangka korupsi Asabri inisial SWJ adalah secara tersembunyi dengan kamuflase kerjasama investasi bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ.
"Sebagai pemilik usaha di Karanganyar kurun waktu tahun 2016-2020," kata dia. Jika dijumlahkan aset-aset di atas adalah senilai Rp 171 miliar," kata Boyamin.
Dia menjelaskan, untuk melengkapi pelaporan kepada penyidik Kejagung, mereka telah menyerahkan beberapa nomor rekening di bank.
Mereka juga sudah mengajukan saksi-saksi kepada penyidik Kejagung yang dapat dimintai keterangan untuk dilakukan klarifikasi.
"Kami meminta penyidik Kejagung untuk menerapkan ketentuan pasal tindak pidana pencucian uang, sebagimana diatur UU nomor 8 tahun 2010," akunya.
Berikut rinciannya yang tersebar di Solo hingga Bali :
1. Kantor travel dan garasi bus di Karanganyar senilai Rp 4 miliar.2. Kantor travel Jogjakarta DIY senilai Rp 2 miliar.3. Armada bus wisata jumlah 30 buah harga perolehan Rp 40 miliar.4. Armada minibus merk Toyota Hiace 20 buah seharga Rp 8 miliar.5. Armada SUV Inova Reborn 10 buah seharga Rp 4 miliar.
6. Armada SUV Alphard 2 buah seharga Rp 1,5 miliar.7. Hotel di Jakarta Selatan harga pembelian Rp 15 miliar.8. Hotel di Badung, Bali harga belinya Rp 30 miliar lebih terus direhab Rp 5 miliar.9. Hotel di Solo harga pembelian Rp 4 miliar.10. Hotel di Sleman seharga Rp 5 miliar.11. Ruko 2 buah di Solo seharga Rp 5 miliar.12. Satu unit rumah di Tebet seharga Rp 17 miliar.13. Kantor di Tebet Jakarta seharga Rp 15 miliar.14. Kantor di Solo seharga Rp 2 miliar15. Satu unit bangunan kost sewa di Solo biaya rehab Rp 1 miliar.16. Rumah tinggal di Solo pernah macet bank Rp 6,5 miliar, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi ke bank sebesar Rp 6,5 miliar.17. Lahan di kawasan Manahan Solo harga beli Rp 7,5 miliar.18. Mobil pribadi Mercy Jeep type G63 harga Rp 6 miliar.19. Mobil pribadi Sedan Mercy S350 harga Rp 1,5 miliar.20. Mobil pribadi Alpard harga Rp1,2 miliar.21. Mobil pribadi Land Rover harga Rp 1,1 miliar. 22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp 1,1 miliar.23. Mobil pribadi Minicoper harga Rp 500 juta.24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp 800 juta.25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp 800 juta.26. Saham pada seharga Rp 1 miliar.27. Usaha tambang pecah batu split dan mesin stone crusher di Sleman Rp 15 miliar.
Milik Pasutri Boyolali
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuka temuannya soal aset yang diduga hasil korupsi Direksi PT Asabri.
Dalam data yang dirilis MAKI, ada sejumlah aset yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali di antaranya garasi bus.
Sekretaris Desa Pelem, Dimas Prakoso Triwantoro mengatakan, garasi tersebut sudah berdiri kurang lebih 3 tahunan.
"Awalnya dibangun waterboom dulu sekira tahun 2016 kemudian selang 1 sampai dua tahun setelahnya baru didirikan garasi tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (17/2/2021).
Garasi bus tersebut, sambung Dimas, diketahui atas nama pasangan suami istri warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Warga tersebut berinisial RM dan istrinya WY.
Seperti yang dibuka ke publik oleh MAKI yang mengungkap temuan itu saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan, Kota Solo, Senin (15/2/2021).
"Kalau atas namanya, kurang lebih benar suami istri itu," ucap Dimas.
Untuk luas lahan, Dimas tidak bisa memperkirakannya.
Apalagi di atas lahan tersebut telah terbangun waterboom dan garasi bus.
"Kurang tahu, tapi cukup luas," tuturnya.
Dimas menambahkan, di dalam garasi itgu ada sejumlah karyawan masih masuk bekerja sampai saat ini.
"Karyawannya masih masuk," katanya.
Garasi perusahaan bus tersebut, sambung Dimas, cukup luas dan mampu menampung puluhan bus.
"Ada 15 bus berukuran besar dan 3 bus berukuran sedang yang ada di garasi itu," ungkapnya.
Bus-bus tersebut tidak melayani rute antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP).
Dimas menjelaskan perusahaan bus tersebut hanya melayani jasa pariwisata.
"Busnya untuk pariwisata," jelasnya.
Saat disinggung siapa pasangan suami istri tersebut, dia mengatakan jika keduanya berasal dari Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Sang Suami disebut tidak berprofesi sebagai seorang petani.
"Setahu saya bukan petani. Kalau istrinya gak bekerja, ibu rumah tangga," kata dia.
Dimas mengungkapkan sang suami merupakan sosok yang sederhana.
"Orangnya sederhana. Ke mana-mana tidak pakai mobil. Pakainya sepeda motor biasa," ungkap dia.
"Dia orangnya baik dan tidak sombong," tambahnya.
Informasi lain yang diterima TribunSolo.com, RM pernah bekerja sebagai orang 'berpangkat' di sebuah institusi negara.
Rumahnya Luas
Dari penelusuran TribunSolo.com, rumah RM terletak tidak jauh dari sebuah sekolah kurang lebih 500 meter.
Rumah pemilik garasi perusahaan bus tersebut cukup luas dengan berwarna dominan abu-abu tua.
Terdapat pagar di depan rumah dan tertutup rapat.
Tidak ada aktivitas yang nampak dari dalam rumah.
Suara keluarga pemilik rumah tak terdengar.
Di samping utara rumah tersebut, ada lahan parkir luas dan terdapat sebuah mobil putih terparkir.
Lahan parkir tersebut masih dalam satu petak dengan rumah pemilik garasi perusahaan bus.
Di pintu masuk lahan parkir terdapat pos penjaga.
Terdapat dua orang penjaga berseragam hitam bersiaga di pos tersebut.
Saat TribunSolo.com berusaha menemui RM untuk menanyakan soal tudingan MAKI, penjaga keamanan melarang.
Daftar 9 Aset Dibuka MAKI
Sebelumnya, sebanyak 9 aset yang diduga hasil korupsi di tubuh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ditemukan di Kabupaten Boyolali.
Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengungkap temuan itu saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan, Kota Solo, Senin (15/2/2021).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, ada sebanyak 9 aset di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali yang diduga kuat hasil korupsi PT Asabri.
Dikatakan, aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga dimiliki tersangka SWJ mantan Direksi PT Asabri yang ditangani Pidsus Kejagung.
"Total nilai tak tanggung-tanggung, dari sembilan aset itu menembus Rp 56 miliar," ungkapnya.
"Kita bisa lihat, jenisnya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus hingga armada bus tersebar di Kecamatan Simo dan Karanggede," akunya membeberkan.
Berikut ini 9 aset temuan MAKI yang dilaporkan ke Kejagung :
1. Gedung peruntukan garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senila Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 miliar. Lokasi di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Luas 250 m perkiraan harga lahan Rp 750 juta dan harga bangunan Rp 800 juta.
3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan seharga Rp 600 juta.
4. Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kecamataan Simo, Kabupaten Boyolali, perkiraan seharga Rp 800 juta.
5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali seluas 400 m2 , perkiraan harga Rp 200 juta.
6 . Tanah dan garasi bus FJ di Desa Karangkepoh, Kecmatan Karanggede, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan harga tanah Rp 1 miliar dan bangunan 8 m.
7. Lahan Kosong calon rest area didepan garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, harga pembelian Rp 2 miliar.
8. Armada bis RWJ berjumlah 15 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 20 M.
9. Armada bis FJ berjumlah 10 unit, harga perolehan Rp 14 miliar menjadi sekitar Rp 14 miliar.
MAKI, lanjut Boyamin, lantas mengirimkan daftar aset yang diduga kuat terkait SWJ kepada Penyidik Pidsus Kejagung melalui online.
"Aset-aset yang dibeli pada 2016 hingga 2020 tetapi diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY," paparnya.
Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Dia menduga kuat, SWJ memiliki 9 aset dengan total puluhan miliar itu dilakukan dengan cara tidak biasa, karena membawa uang dari Ibu Kota Jakarta ke Boyolali.
"Caranya unik, bawa uang dalam koper dan tidak dalam transfer, ya dibelikan aset lahan dan kendaraan, atas nama orang lain, ya RM itu," ungkapnya.
"Tujuannya agar tidak terlacak," aku dia menekankan.
Saat disinggung kenapa SWJ bisa memilih Boyolali, Boyamin menyebut jika SWJ pernah menjabat di Boyolali sebelum menjadi Direksi PT Asabri.
"Dugaannya karena pernah menjabat di Boyolali," ujar dia.
Dia menambahkan, selain di Kabupaten Boyolali, MAKI juga menemukan dua aset properti di permukiman mewah di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo meskipun masih didalami.
"Hanya saja sudah lama berpindah tangan, tapi tetap kita dalami," tutur dia.
Kejagung Sita Kapal
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyita aset tersangka yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Kali ini, Kejagung menyita 20 kapal mewah milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
"Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.
Dijelaskan Febrie, satu di antara 20 kapal yang disita bahkan diyakini sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.
"Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelas Febrie.
Tak hanya itu, kata Febrie, penyidik juga telah menyita tanah milik Heru Hidayat.
Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik sekitar 23 hektare.
"Kami juga menyita tanah 23 hektare. Kalau yang lain-lain itu belum lah. Yang sekarang penyidik dapat kapal 20 unit, punya Heru Hidayat udah disita. Macam-macam jenisnya," tandas dia.
Sebagai informasi, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) pada Senin (1/2/2021) lalu.
Penyidik Kejagung RI juga telah menyita satu aset tersangka yaitu Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Aset yang disita adalah 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Total, luas tanah atas nama Benny Tjokrosaputro itu seluas 194 hektare.
Penyitaan aset itu untuk menutupi kerugian negara dalam status Benny sebagai tersangka.
Ke depan, Kejaksaan Agung RI juga membuka kemungkinan menyita aset tersangka lainnya.
(*)