Bikin Konten Prank Berujung Apes, Pemuda Ini Kerjain Polisi Sambil Batuk dan Teriak Corona di Depannya, Hukuman Penjara 4 Tahun Jadi Ganti Perbuatannya
Seperti keputusan Mahkamah Agung di Denmark pada Kamis (18/02/2021) kemarin yang telah resmi menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang cowok muda berusia 20 tahun yang sengaja batuk di depan dua polisi sambil meneriakkan kata "Corona" saat pemeriksaan rutin lalu lintas.
Seperti dilansir Reuters, cowok tersebut nampaknya ogah diberhentikan karena alasan lalu lintas, sampai-sampai pura-pura batuk sambil teriak "corona" yeuhh, seperti mengancam.
Dia juga dituntut oleh jaksa karena sempat kabur dari polisi saat dipanggil untuk diperiksa di pengadilan.
Alhasil, pria itu kini telah ditahan dengan tuntutan melakukan perbuatan mengancam, meskipun kemudian setelah pemeriksaan dan keluar hasil tes Covid-19 pria itu negatif.
Kejadian itu juga berlangsung saat Denmark tengah melaksanakan karantina wilayah atau lockdown penuh, sehingga ketika sedang ketat-ketatnya menghalau penyebaran corina, pria itu malah membahayakan diri dengan batuk-batukan ke aparat keamanan.
Dikutip dari KompasTv, kasus cowok ini awalnya menyatakan kalo dia itu tidak bersalah di tingkat pengadilan yang lebih rendah, namun kemudian statusnya berubah dinyatakan bersalah di tingkat banding pada pengadilan tinggi Denmark Barat.
Saat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Denmark, penuntut umum malah menuntut hukuman penjara tiga sampai lima bulan, dan akhirnya Mahkamah Agung negara itu fix menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara.
Insiden serupa dilaporkan terjadi di Denmark tahun lalu, mencerminkan pertanda turunnya kepercayaan publik atas penanganan pemerintah Denmark dalam krisis Covid-19.
Nggak cuma itu saja, Polisi di Inggris dan Wales juga melaporkan adanya 200 kasus orang meludah atau batuk di hadapan petugas terjadi tiap minggu. Wah, pada suka ngebohong gitu ya. (*)
Komentar