Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tinggal Hitung Mundur Buka Pendaftaran CPNS, Intip Besaran Gaji Pokok PNS, Gaji Terendahnya Disebut-sebut Rp 9 Juta

Desy Kurniasari - Kamis, 18 Maret 2021 | 19:42
Gambar ilustrasi gaji PNS
Tribun Makassar

Gambar ilustrasi gaji PNS

Dikabarkan sebelumnya jika pemerintah berencana meningkatkan standar gaji pegawai negeri sipil alias PNS 2021 menjadi minimal Rp 9 juta.

Dikutip dari Kompas.com (31/12/2020), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan, rencana tersebut belum akan terealisasi pada tahun 2021 karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nginap di Suite Room 2 Bulan, Pria Ini Sukses Ancam Hotel Sampai Bisa Sewa Kamar Gratis Sekeluarga, Begini Modusnya

Namun, Kementerian PANRB tak menampik telah ada pembicaraan mengenai skema gaji PNS bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kementerian PANRB tidak pernah menyatakan akan ada kenaikan Gaji Tahun 2021. Memang benar Kementerian PANRB melakukan pembahasan-pembahasan tentang skema penggajian bersama dengan Kementerian Keuangan.

Karena ini menjadi mandat yang harus dijalankan sesuai dengan UU ASN. Dan proses ini terus 7/berjalan," kata Teguh kepada Kompas.com yang dikutip oleh GridHITS pada Rabu, (17/03/2021).

Baca Juga: Rela Ngutang Demi Status PNS Secara Instan Tersemat pada Anaknya, Ibu Ini Cuma Bisa Ngelus Dada Mahar Rp 200 Juta Digondol Tetangga, Kini Kembang Kempis Bayar Cicilannya

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji PNS pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Terkait pernyataan tersebut, banyak publik yang penasaran dengan tabel gaji PNS 2021 yang disebut tidak mengalami kenaikan.

Munculnya pertanyaan tabel gaji PNS 2021, saat ini gaji PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan penyusunan ulang gaji PNS sehingga, gaji PNS sekarang yang biasanya terdiri dari banyak komponen hanya menjadi gaji dan tunjangan PNS.

Skema gaji akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan sedangkan, skema tunjangan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Source :Kontan.co.id GridHits.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x