GridHot.ID - Sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Melansir Tribunnews.com, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi mengaku setiap bulannya diberikan Rp50 juta dari sang suami.
Iis mengaku uang itu diberikan sebagaimana suami menafkahi istri.
Uang itu juga diperuntukan untuk keperluan rumah tangga.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Iis Rosita Dewi, mengungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, M Zaini Hanafi, menyerahkan kartu kreditnya saat berbelanja di Hawaii, Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Iis saat bersaksi untuk terdakwa penyuap Edhy, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, dalam sidang kasus ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
"Kronologinya ketika saya masuk ke toko Hermes, pada saat itu barang yang saya cari tidak ada. Akhirnya saya mengambil syal dan tas harganya sekitar 2.400 USD dan ketika saya mau kasih uang tunai untuk membayar, Pak Zaini menyerahkan langsung kartunya," kata Iis, dikutip dari Antara.
Diketahui, Iis ikut dalam perjalanan dinas Edhy Prabowo ke Hawaii pada 17-24 November 2020.
Beberapa hari sebelum keberangkatan itu, Iis menyebut Edhy sudah memberikan uang 50.000 dollar Amerika Serikat untuk dipakai dalam kunjungan kerja.