Menurut Zaini, keesokkan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya untuk membeli sejumlah barang mewah, di antaranya tas, parfum, dan syal merek Hermes.
"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dollar AS, parfum 300 dollar AS. Syal seingat saya, kalau tidak salah bros, syal atau bros harganya itu 2.200 dollar AS, kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 dollar AS," kata Zaini saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, 17 Februari 2021, dikutip dari Tribunnews.com.
Ketika ditanya hakim apakah sengaja memberi pinjaman atau dipinjam, Zaini mengungkapkan, Edhy dan Iis yang meminjam kepada dirinya. (*)