Uang itu yang tadinya akan digunakan untuk membayar belanjaannya.
"Pak Zaini hanya bilang 'nih' sambil mengajukan kartu kreditnya," ungkap Iis.
Setelah itu, Iis mengaku bertanya-tanya mengapa Zaini yang mengeluarkan kartunya. Iis lalu menanyakan hal itu ke suaminya.
"Maka saya konfirmasi ke suami saya yang ada di belakang saya, tapi dia bilang pakai saja kartu Pak Zaini, karena uang tunai yang dia berikan masih perlu untuk yang lain, lalu saya katakan ke Pak Zaini, 'Pak ingatkan saya nanti supaya kita bayar', ada ajudan saya yang menyaksikan itu," ujar Iis.
Ia tak mengingat secara pasti nominal uang yang dibelanjakan menggunakan kartu kredit Zaini. Menurutnya, jumlah belanjaannya sekitar 7.100 dollar AS.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan perihal Edhy yang berbelanja menggunakan kartu BNI debit Emerald atas nama Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy.
"Saya menyaksikan itu saat Pak Edhy membeli Rolex, tapi saya lihat dari jauh karena saat transaksi ada Yudha dan Pak Edhy di kasir, sepertinya Pak Edhy menggunakan kartu untuk membayar," tutur Iis.
Adapun dalam sidang pada 17 Februari 2021, Zaini menceritakan kronologi hal tersebut yang bermula ketika Edhy dan Iis ingin membeli sebuah jam tangan merek Rolex.
Karena kartu kreditnya tak bisa digunakan, Edhy kemudian meminjam kartu kredit milik Zaini.
Ternyata, Zaini menuturkan, kartu kreditnya juga tidak bisa digunakan sehingga Iis pun tak jadi membeli jam tangan Rolex tersebut.