Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masyarakat Harus Lebih Hati-hati, Gara-gara Tergiur Diiming-imingi Naik Pangkat hingga Eselon III dalam Waktu Singkat, Sosok Ini Tertipu Oknum ASN

Desy Kurniasari - Minggu, 04 April 2021 | 17:42
NL (36), oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kabupaten Lampung Utara dibekuk polisi diduga melakukan penipuan dan penggelapan
via kompas.com

NL (36), oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kabupaten Lampung Utara dibekuk polisi diduga melakukan penipuan dan penggelapan

GridHot.ID - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi.

Melansir TribunLampung.co.id, oknum ASN tersebut ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Tersangka yang diketahui bernama Nona Lestari (36) warga Bandar Lampung ini berhasil melakukan tipu-tipu dengan total kerugian dari 24 orang korban mencapai Rp 569 juta.

Baca Juga: Senyum ASN Makin Lebar, Kemen PANRB Sedang Godok Tunjangan Pensiun Senilai Rp 1 Miliar, Tjahjo Kumolo: Kami Sudah Diskusi dengan Taspen

Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Djoni Apriyadi mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari salah satu korbannya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya tersangka ditangkap pada Minggu (28/3/2021).

Baca Juga: Bukan Sembarangan, Kakek Ini Tersenyum Lebar Pamerkan 'Tuyul' Peliharaannya yang Mampu Antarkan Anak-anaknya Sarjana hingga Jadi PNS: Ini Hampir Selama 40 Tahun

"Modusnya, korban dijanjikan masuk sebagai tenaga honor di dinas Provinsi Lampung dengan memberikan sejumlah uang," kata Djoni, saat gelar ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (3/4/2021).

Djoni menjelaskan uang yang diminta tersangka bervariasi.

Mulai dari Rp 15 juta-Rp 40 juta per orang.

Source :Kompas.comTribunlampung.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x