Gridhot.ID - Awal tahun 2021 ini pemerintah Indonesia berhasil melakukan manuver luar biasa.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Jokowi berhasil mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah dari genggaman keluarga Cendana, Yayasan Harapan Kita.
Salah satu alasan pengambilalihan adalah karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020 merekomendasikan TMII memerlukan sistem tata kelola yang lebih baik dari Kemensetneg.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII Adi Widodo memastikan, temuan-temuan BPK tersebut tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun korupsi.
"Bahwa yang dimaksud dalam temuan-temuan BPK itu tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun tindak korupsi."
"Bukan (seperti itu)," ujar Adi kepada Tribunnews di kantornya, TMII, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Adi menjelaskan, temuan BPK ada dikarenakan TMII menggunakan sistem keuangan yang berbeda dari departemen pemeriksa keuangan tersebut.
"Kita menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen (BPK)."
"Katakanlah ada istilah-istilah yang berbeda," jelasnya.
Perbedaan sistem keuangan tersebut terdapat pada istilah akunting yang digunakan.
Dalam membayar para mitra yang menampilkan pertunjukan, TMII menyebut bayaran kepada para mitra tersebut dengan istilah bantuan atau uang transport.