GridHot.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (22/4/2021).
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut terang-terangan melanggar protokol kesehatan sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, yang digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Menurut jaksa, Rizieq terang-terangan mengajak massa untuk berkumpul lewat undangan di video yang diunggah di akun Youtube.
Dilansir dari Serambinews.com, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Adu mulut tersebut terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Adapun perdebatan itu timbul saat Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Jaksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Dalam pertanyaannya, Rizieq meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.
"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?" tanya Rizieq kepada Arifin dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan dari Rizieq, Arifin mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait.
"Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," kata Arifin menjawab pertanyaan Rizieq Shihab.
Saat berlangsung tanya jawab antara Habib Rizieq Shihab dan Arifin, tiba-tiba seorang jaksa memotong komunikasi keduanya.
Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq Shihab.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.
Lantas, kejadian adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang.
Rizieq Shihab dengan jaksa saling melayangkan pertanyaan terkait pernyataan soal penggiringan itu.
Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang.
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?,"
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
Ada hal yang mencuri perhatian awak media khususnya Tribunnews.com saat perdebatan itu terjadi.
Baca Juga: Singgung Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta, Rizieq Shihab Senggol Raffi Ahmad Saat Ungkapkan Eksepsinya
Kedua terdakwa lain yakni Habib Ali dan Haris Ubaidillah yang berada di belakang Rizieq Shihab mengipasi eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Keduanya mengipasi Rizieq Shihab dengan menggunakan map dokumen berwarna hijau dan merah maroon, seraya memberikan ketenangan kepada Rizieq Shihab.
Ketika ditanya maksud dari adanya kegiatan kipas-kipas itu, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito mengatakan, hal itu dilakukan guna meredam emosi dari Rizieq Shihab.
"Sudah bib, gak usah emosi yang penting substansinya sampai, jadi ramai," kata Sugito kepada awak media ketika ditanya maksud dari kipas-kipas yang dilakukan terdakwa lain.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua terdakwa tersebut baik Habib Ali maupun Haris Ubaidillah berdiri secara spontan saat Rizieq Shihab sudah mulai naik pitam.
Dalam penjelasannya Rizieq berdiri dengan melayangkan suara yang lantang, sambil sesekali menunjuk ke arah jaksa.(*)