Gridhot.ID - Picandi Mosko alias PM (45) manager PT Kimia Farma Medan ditetapkan sebagai tersangka.
Picandi bersama 4 orang lainnya diduga melakukan praktik daur ulang stik swab antigen di Bandara Kualanamu Medan.
Mengutip Kompas.com, praktik daur ulang stik swab antigen ini ternyata sudah dilakukan sejak Desember 2020.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara.
Panca menyatakan prihatin. Menurutnya, perbuatan para pelaku ini bermotif mencari keuntungan. Motif itu tidak terbantahkan dari hasil penyidikan yang dilakukan.
Terhitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada tersangka. Hal tersebut masih didalami.
"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," katanya.
Source | : | Kompas.com,Fotokita.id,GridHits.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar