Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan Hingga 6 Alur Seleksi yang Wajib Diketahui

Candra Mega Sari - Jumat, 04 Juni 2021 | 12:13
CPNS 2021
Laman sscasn.bkn.go.id

CPNS 2021

Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya.

Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Polri 2021 Lulusan SMA SMK D3 S1 S2 Segera Dibuka, Berikut Jadwal, Formasi dan Syarat Lengkapnya

6. Pengumuman kelulusan Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB.

Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan.

Sambil menunggu kepastikan kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, Anda bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan.

Syarat CPNS

Dikutip dari laman SSCASN, berikut ini sejumlah syarat untuk daftar CPNS 2021:

1. WNI

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Baca Juga: Kisi-kisi dan Materi Tes CPNS dan PPPK 2021, BKN Sediakan Layanan Simulasi CAT Resmi dan Gratis, Begini Cara Daftarnya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x