Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penting Diketahui, Ini Perbedaan Alur Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Pelamar Pengajar yang Gagal Lolos Bisa Isi Formasi Kosong

Candra Mega Sari - Minggu, 06 Juni 2021 | 12:13
Alur seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021
Laman sscasn.bkn.go.id

Alur seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021

Gridhot.ID -PendaftaranCPNS dan PPPK 2021 yang rencananya dibuka pada 31 Mei resmi ditunda untuk sementara.

Badan Kepegawaian Negara (BKN)belum memastikan kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menyebutkan, masih ada sejumlah hal yang dipersiapkan untuk pengadaan CPNS dan CPPPK sehingga pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga:Ada Fitur Pengenal Wajah di Tes CPNS 2021, Seperti Ini Pose Foto untuk SKD Agar Peserta Tak Gagal Terdeteksi Face Recognition, Jangan Sampai Salah!

Namun, pendaftaran dilakukan secara daring seperti tahun-tahun sebelumnya melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Sembari menunggu jadwal pendaftaran, simak informasi terkait alur seleksi CPNS dan PPPK 2021 khususnya untuk guru.

Informasi alur seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021 diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ada Fitur Pengenal Wajah di Tes CPNS 2021, Seperti Ini Pose Foto untuk SKD Agar Peserta Tak Gagal Terdeteksi Face Recognition, Jangan Sampai Salah!

Dikutip Tribunnews.com, Sabtu (5/6/2021), ada perbedaan alur seleksi antara CPNS dan PPPK Guru 2021.

Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS 2021:

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan Hingga 6 Alur Seleksi yang Wajib Diketahui

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021, Ada 1.035 Lowongan Dibuka, Berikut Daftar Lengkap dan Syarat Umum Pendaftaran

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKD
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKB
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKB
  • Panitia mengumumkan hasil SKB
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
Baca Juga: Kisi-kisi dan Materi Tes CPNS dan PPPK 2021, BKN Sediakan Layanan Simulasi CAT Resmi dan Gratis, Begini Cara Daftarnya

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur seleksi CPNS 2021
Instagram @bkppdgrob

Alur seleksi CPNS 2021

Alur Seleksi PPPK Guru 2021

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  • Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka 12.037 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar, Lowongan Guru Paling Banyak Dibutuhkan

3. Seleksi administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  • Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Polri 2021 Lulusan SMA SMK D3 S1 S2 Segera Dibuka, Berikut Jadwal, Formasi dan Syarat Lengkapnya

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama memilih formasi
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  • Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • elamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca Juga: Aturan Seleksi CPNS 2021: Pelamar Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian dan Peserta Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes Susulan, Begini Caranya

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi

* Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

  • Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur seleksi PPPK Guru 2021
Instagram @bkppdgrob

Alur seleksi PPPK Guru 2021

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Formasi Non Guru yang Dibuka, Dibutuhkan 1 Juta Lebih ASN Baru

Dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK 2021

Sembari menunggu jadwal pendaftaran, ada baiknya mulai menyiapkan dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkip Nilai
  • Pas Foto
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x