Dilansir dari Kompas.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mempertanyakan awak media kenapa selalu mengejar pemberitaan soal Jaksa Pinangki.
Jaksa pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa MA.
Menurut Ali, tersangka dalam kasus tersebut ada banyak, sehingga tidak harus berfokus pada Pinangki seorang.
"Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki, tersangka terkait itu ada banyak," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Wartawan kemudian menjelaskan bahwa banding Pinangki menjadi perhatian luas publik, terlebih pertimbangan hakim mengabulkan permohonan bandingnya dianggap mencederai rasa keadilan.
Alasan hakim mengabulkan permohonan banding Pinangki karena mengakui dan menyesali perbuatannya, serta berstatus ibu dari anak berusia empat tahun sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh.
Publik bahkan membandingkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Pinangki dengan hukuman yang diterima oleh Angelina Sondakh yang justru diperberat ditingkat kasasi.
Juga membandingkan dengan seorang ibu di Aceh yang ditahan bersama anaknya karena tersangkut kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kasus ini menimbulkan gejolak di masyarakat," kata salah seorang wartawan
Ali lantas menjawab bahwa yang membuat berita terkait Pinangki bergejolak adalah para media atau wartawan.