Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengadilan Agama Ungkap Fakta, Perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia Bukan Karena KDRT atau Orang Ketiga, Masalah Ini Jadi Penyebabnya

Candra Mega Sari - Jumat, 25 Juni 2021 | 05:42
Bani Mulia dan Lulu Tobing
Instagram @_wms_ dan @banimmulia

Bani Mulia dan Lulu Tobing

Baca Juga: Anak dari Keluarga Cendana hingga Cucu Bos Kapal Pernah Dapatkan Hatinya, Kisah Asmara Lulu Tobing Ternyata Penuh Liku, Begini Akhirnya

"Tidak ada itu (dugaan KDRT dan orang ketiga)," kata Haerudin.

Sebagai informasi, sidang cerai ketiga Luludan Bani ini beragendakan pembacaan hasil mediasi dari kedua pihak.

Salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat, yakni Bani diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," kata Haerudin.

Haerudin menuturkan, terdapat sebagian dari poin mediasi yang disepakati dan sebagian lagi tidak.

"Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati. Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut," tutur Haerudin.

Namun, Haerudin kembali tidak bisa memaparkan lebih jauh perihal hal yang tak disepakati dalam mediasi.

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Menantu Keluarga Cendana Hingga Rela Pindah Agama, Aktris Cantik Ini Justru Disebut Terlantarkan Sang Ayah yang Terkena Stroke

DiberitakanGridhot, sidang gugatan cerai Lulu Tobingakan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 secara e-court atau online.

Perceraian Luludan Bani memang cukup mengejutkan lantaran keduanya belum genap 2 tahun menikah.

Diketahui, Lulu dan Bani menikah pada 24 Agustus 2019 lalu secara tertutup.

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x