Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira untuk Pejuang CPNS 2021, Syarat Administrasi Kejaksaan RI Dipermudah, Segera Cek!

Candra Mega Sari - Rabu, 14 Juli 2021 | 15:42
Info tentang CPNS Kejaksaan RI 2021
Kompas.com/DIAN MAHARANI dan Instagram @kejaksaan.ri

Info tentang CPNS Kejaksaan RI 2021

  • Menjadi:
Scan surat keterangan domisili yang dibuat oleh ketua Rukun Tetangga (RT)/ketua Rukun Warga (RW)/Perangkat Desa atau Kelurahan tempat domisili (di scan bersama dengan KTP dalam satu file).

5. Akreditasi perguruan tinggi dan program studi

  • Sebelumnya:
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, serendah-rendahnya dengan akreditasi B.

  • Menjadi:
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi dari BAN-PT serendah-rendahnya dengan akreditasi B dan program studi yang terakreditasi dari BAN-PT serendah-rendahnya dengan akreditasi B, pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.

Baca Juga: CPNS 2021 Terbuka untuk Diaspora, WNI di Luar Negeri Tak Perlu Pulang ke Indonesia, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya!

6. Formasi khusus cumlaude

  • Sebelumnya:
Cumlaude adalah pelamar dari lulusan perguruan tinggi dalam nNegeri atau luar negeri dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat Cumlaude / Dengan Pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

  • Menjadi:
Cumlaude adalah pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri pada jenjang pendidikan serendah-rendahnya sarjana (tidak termasuk D-IV) dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat Cumlaude/Dengan Pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x