Bahkan, para tersangka juga menjual obat tanpa resep dokter selama pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, lima pelaku itu adalah ESF, MA, IC, HH dan SM yang selama ini menjadi target pengejaran Polisi.
Mereka ditangkap berdasarkan 5 laporan polisi (LP) berbeda.
"Kasus ini menjadi krusial. Pengungkapan jaringan penjual obat yang dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar," ujar Arif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).(*)