Gridhot.ID - Indonesia dalam kondisi darurat Covid-19 telah mengalami permasalahan yang kompleks.
Salah satu permasalahan terkait pandemi Covid-19 adalah kelangkaan obat corona yang dijual di apotek.
Namun, ada-ada saja oknum yang nekat melakukan tindak curang di saat orang lain tengah kesusahan.
Seolah mencari kesempatan dalam kesempitan, pemilik dan pegawai apotek akhirnya kena karma.
Betapa tidak, di tengah kondisi genting covid-19 ini, sang oknum justru menaikkan harga jual obat.
Parahnya lagi, apotek di Cikarang ini menaikkan harga jual obat covid-19 hingga 8 kali lipat lebih mahal.
Diwartakan dari WartaKotaLive.com, Jumat (30/7/2021), pegawai apotek tersebut ketahuan menjual obat terapi covid-19 tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Mengetahui adanya tindak curang, akhirnya Polres Metro Bekasi telah menciduk para oknum.
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar