"Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ucap Juliari.
Ia menyesal turut terjerat dalam perkara ini, dan mengaku lalai dalam mengawasi kerja jajarannya pada proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial.
Juliari pun mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.
"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada majelis hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan."
"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga, terutama anak saya yang masih di bawah umur, dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," pintanya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar