Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Catat! Ini Perbedaan Sertifikat Vaksin dan Kartu Vaksin Covid-19 yang Diberikan oleh Puskesmas atau Sentra Vaksinasi

None - Selasa, 10 Agustus 2021 | 21:02
Kartu vaksinasi Covid-19
Kompas Jateng

Kartu vaksinasi Covid-19

Gridhot.ID- Sertifikat vaksin Covid-19 saat marak digunakan sebagai syarat masuk ke sejumlah tempat publik.

Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 di Jakarta sendiri berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan terbaru terkait PPKM Level 4 di Ibu Kota.

Aturan penggunaan sertifikat vaksin tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 966 Tahun 2021 yang diteken pada 3 Agustus 2021.

Baca Juga: 'Dia Berbaring, Bukan Mati', Kondisi Mbak You Usai Meninggal Dunia di Luar Nalar, Guru Spiritual Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Sertifikat vaksin Covid-19 ini beda dengan lembaran bukti sudah vaksin yang diberikan pihak puskesmas, rumah sakit, atau sentra vaksinasi ya, Kawan Puan.

Yang dimaksud dengan sertifikat vaksin Covid-19 itu adalah lembar sertifikat yang kamu akses dan dapatkan dari PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin digital itulah yang jadi syarat masuk mal, melakukan perjalanan dengan transportasi umum, menginap di hotel, makan di warung atau restoran, serta di berbagai aktivitas publik lainnya.

Lalu bagaimana jika data sertifikat vaksin Covid-19 salah? Misalnya terdapat kesalahan pada nama, tempat tanggal lahir, dan data diri lainnya?.

Baca Juga: Tes DNA Jadi Pembuktian Valid, Wenny Ariani Minta Rezky Aditya Tak Sembunyi Hingga Ungkap Momen Anak dengan Suami Citra Kirana

Apakah data sertifikat vaksin yang salah ini bisa dibetulkan?

Tenang Kawan Puan, menanggapi kerisauan masyarakat akan data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah memberikan solusi.

Pada hari Selasa (10/8/2021), akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri mengunggah postingan untuk mengatasi data sertifikat vaksin Covid-19 salah.

Nah, berikut ini cara mengatasi data sertifikat vaksin Covid-19 salah menurut Kemenkes RI!

Baca Juga: Hot News! 2 Kali Datangi Rumah Bambang Pamungkas, Jane Abel Dapat Perlakuan Mengejutkan Hingga Sempat Diberhentikan Satpam Karena Ini

1. Kirim email ke PeduliLindungi

Apabila Kawan Puan mengalami masalah data sertifikat vaksin Covid-19 salah atau ada kekeliruan pada data diri, kamu bisa mengirim email ke PeduliLindungi.

Kirimkan email keluhan kamu ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Alamat email tersebut khusus untuk menerima keluhan masyarakat terkait vaksin Covid-19 serta sertifikat vaksin Covid-19 yang keliru maupun belum terbit.

2. Cantumkan format email

Nah, saat kamu mengirim email, cantumkan format yang sudah ditentukan agar email kamu segera ditanggapi.

Mengirim email sesuai dengan format yang sudah ditentukan ini juga bakal menghindari email kamu dianggap spam.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Akui Tak Bisa Janjikan Atta Halilintar untuk Jadi Istri yang Sempurna, Krisdayanti Sampai Ikut Beri Pesan Penting untuk Kelangsungan Pernikahan Anaknya

Isi format email keluhan ke PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- No handphone

Baca Juga: Tak Hanya 'Kuenya Ayu' yang Bangkrut, 3 Bisnis Kuliner Ayu Ting Ting Ini Juga Gulung Tikar, Padahal Sudah Buka Cabang di Kota-kota Besar

3. Lampirkan bukti

Setelah Kawan Puan menulis email sesuai format, kamu perlu melampirkan bukti masalah sertifikat vaksin Covid-19 yang dihadapi.

Bukti yang dimaksud adalah foto dan kartu vaksinasi.

Fotonya adalah foto selfie kamu dengan KTP, atau kalau orang lain maka foto tersebut adalah orang yang bersangkutan dengan KTP mereka.

Sedangkan yang dimaksud kartu vaksinasi adalah lembaran atau bukti kamu sudah vaksin.

Baca Juga: Ramai Petisi Ancam Kariernya, Teriakan Usir Ayu Ting Ting di Acara Trans 7 Bikin Heboh, Ayah Rozak Syok Lihat Nasib Putrinya

4. Jelaskan keluhan

Supaya masalah data sertifikat vaksin Covid-19 segera diproses, Kawan Puan perlu menjelaskan dan menyampaikan secara lugas keluhan yang kamu alami.

Tuliskan keluhan ini di dalam email yang kamu kirim. Jelaskan secara lugas agar petugas mudah memahami dan bisa segera membantu menyelesaikannya.

Baca Juga: Terang-terangan Panggil Pemain Ikatan Cinta Ini dengan Sebutan Sayang, Amanda Manopo Bikin Penggemar Ribut Gara-gara Bukan untuk Arya Saloka, Siapa?

Jika disimpulkan, maka isi email pengaduan kamu ke sertifikat@pedulilindungi.id adalah format email sesuai ketentuan (berisi biodata lengkap), foto selfie dengan KTP, kartu vaksin, dan penjelasan keluhan yang dialami.

Kalau sudah, kamu bisa kirim email tersebut dan tunggu mendapatkan balasan.

Artikel ini telah tayang di Parapuan dengan judul Lakukan Ini Jika Terdapat Kesalahan pada Data Sertifikat Vaksin Covid-19.(*)

Source : Parapuan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x