6. Klik 'profesi' jika tidak ada klik 'Lainnya'
7. Tulis nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swafoto bersama kartu identitas dan tentukan pilihan upacara dan alasannya.
8. Setelah pendaftaran selesai, pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa informasi kode registrasi.
9 Masukkan kode registrasi pada laman website pandang, istanapresiden.go.id untuk mengetahui status permohonan.
10. Apabila status telah berhasil, maka masyarakat diminta untuk mengikuti upacara dengan khidmat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar