Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Karyawan Pakai Bank Swasta Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kemmnaker Singgung Jadwal Cairnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 16 Agustus 2021 | 09:13
Banner Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

Banner Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Kemendag Blokir Para Penyedia Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Beri Peringatan Masyarakat Jangan Asal Serahkan Data Vaksinasi, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Kemudian, bank himbara akan melakukan pembuatan lewat jaringannya.

Namun, saat ini proses tersebut masih belum dapat dilaksanakan.

"Saat ini belum dimulai, segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya," ujar Anwar.

Mengenai kapan pencairan bagi pekerja yang memiliki rekening non Himbara, Anwar belum mengungkapkan kapan pastinya pencairan BSU selanjutnya dilakukan.

Baca Juga: Kemendag Blokir Para Penyedia Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Beri Peringatan Masyarakat Jangan Asal Serahkan Data Vaksinasi, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

"Kami usahakan secepatnya setelah proses pengecekan data selesai," kata dia.

Adapun data-data calon penerima BSU bersumber dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, saat ini pihak Kemnaker sedang menunggu adanya data balikan terlebih dulu.

Setelah itu, baru direncanakan penyaluran BSU kembali.

Baca Juga: Sudah Menikah Sampai Istrinya Dapat Tudingan Hamil Duluan, Kabar Terkini Ferdian Paleka Prank Sembako Sampah Makin Mengejutkan, Pamer Foto di Kantor Polisi, Urusan dengan Hukum Lagi?

Data balikan merupakan data yang dikirimkan kembali oleh pihak bank yang menyalurkan ke pemerintah (Kemnaker).

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.comTribun Solo

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x