Gridhot.ID- Perpanjangan PPKM Level 4 periode terakhir bakal berakhir hari ini.
Namun demikian,Pemerintah Indonesia umumkan apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak.
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, perpanjangan PPKM terbaru berlaku hingga 16 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada Minggu (15/8/2021), Presiden Joko Widodo mengumumkan evaluasi dampak PPKM terhadap Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Menurut Jokowi, pada Minggu (15/8), BOR rumah sakit sedikit mengalami penurunan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4%," ujar Jokowi.
Selain itu, Presiden menyebutkan sejumlah daerah di Jawa juga mengalami penurunan, seperti Jawa Barat 32%, Jawa Tengah 38,3%, Jawa Timur 52,3%, Banten 33,4%, dan Yogyakarta 54,7%.
Selain itu, penurunan BOR juga terlihat di Wisma Atlet, dengan angka 19,64%.
Jika dilihat dari angka tersebut, ini merupakan terendah di Jawa dan berada di bawah angka BOR Nasional.
Selain itu, Jokowi berharap tingkat vaksinasi harian di Indonesia juga terus dipercepat dan ditingkatkan.
Baca Juga: Masih Tinggal Serumah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Pilih Mangkir dari Sidang Cerai, Ada Apa?
Selain itu, perpanjangan PPKM terus dilakukan pemerintah demi mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Namun, dalam penerapannya, perpanjangan tersebut dilakukan jangka pendek, setiap minggunya.
Lantas apa alasannya, mengapa perpanjangan PPKM terus dilakukan semingu-seminggu?
Presiden Jokowi beberkan alasannya dalam pidato tahunan MPR, dan Sidang Bersama DPD dan DPR pada Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Begini Reaksi Nia Ramadhani Saat Tahu Ardie Bakrie Alami Kecelakaan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini
"Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapo strategi dan manajemen lapangan harus dinamis, menyesuaikan permasalahan dan tantangan," katanya.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan penanganan Covid-18 dilakukan secara dinamis, itu penyesuaian mengenai pengetatan dan pelonggaran aktivitas dilakukan setiap minggu.
"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat misalnya, dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk pada data terkini," ujarnya.
"Ini aladannya kebijakannya berubah-ubah tiap minggu atau tidak konsisten, justru itu yang kita harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan ekonomi masyarakat," terangnya.
Virus Corona terus bermutasi dan kebijakannya pun harus dirubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi.
Sementara itu, untuk perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021 ini akan diumumkan hari ini.(*)