Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hot News! Instansi Ini Wajibkan Peserta Tes SKD CPNS 2021 Swab Antigen, Berikut Tata Tertib dan Sanksi Bagi yang Melanggar

Candra Mega Sari - Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:13
Ilustrasi peserta CPNS
Tribun Bali/I Putu Supartika

Ilustrasi peserta CPNS

Sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib

Terdapat sejumlah sanksi bagi para pelanggar tata tertib ujian CPNS Kemenhan. Berikut sanksi selengkapnya:

  • Peserta yang tidak melaksanakan kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam tata tertib ini dapat dikenai sanksi mulai dan teguran lisan hingga pembatalan status sebagai peserta seleksi
  • Peserta yang datang pada saat sesudah briefing/pengarahan berlangsung tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur
  • Peserta seleksi yang didapati secara sengaja membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi (telepon seluler, handy talky, dan lain sebagainya), kamera dalam bentuk apapun dan berupaya melakukan kecurangan lainya dianggap gugur dan dikeluarkan dan ruangan seleksi
(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x