Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tenang, Peserta Ujian CPNS 2021 Tetap Bisa Ikut Tes SKD Meski Belum Vaksin, Begini Aturan dan Syaratnya

Candra Mega Sari - Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:42
Ilustrasi CPNS 2021
TribunJatim.com/Sofyan Arif

Ilustrasi CPNS 2021

Baca Juga: Trik Jawab Soal TIU SKD CPNS 2021 Tentang Jarak, Kecepatan dan Waktu, Ingat Rumus Jokowi, Berikut Kisi-kisi dan Pembahasannya

Menurut Suharmen, panitia seleksi telah diminta untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat guna ketersediaan dan percepatan vaksinasi.

Meski begitu, BKN menyadari kondisi pasokan vaksin Covid-19 di setiap daerah tidaklah sama.

Apabila ketersediaan vaksin pada H-3 ternyata tidak mencukupi, maka pansel instansi dapat memutuskan peserta ujian CPNS 2021 tidak diwajibkan vaksin.

Baca Juga: Jadi Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021, Peserta Wajib Bawa Dokumen Ini, Bisa Dicetak Usai Pengumuman Sanggah, Begini Caranya!

Tapi, keputusan ini tetap harus diambil setelah panitia seleksi setempat berbicara dengan BKN di pusat.

"Tentu setelah berkoordinasi dengan kami di pusat, apakah peserta tadi wajib atau tidak wajib mengikuti vaksin. Kami tentu saja sangat mendorong prinsip utamanya adalah kita tidak boleh merugikan para peserta," katanya.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan meminta kepada para peserta yang memang tidak bisa divaksin untuk tak perlu khawatir.

Baca Juga: Ujian CPNS 2021 Semakin Dekat, 2 Kartu Ini Wajib Dibawa Peserta Saat Tes SKD, Begini Cara Isi dan Cetaknya

Ia juga menyampaikan ketentuan mengenai surat dokter yang harus dibawa peserta.

"Surat dokter yang dimaksud haruslah surat dokter pemerintah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Jadi setiap ada surat keterangan dari medis haruslah dokter pemerintah bukan dokter swasta, di Puskesmas juga sudah ada," tambahnya.

Adapun ujian SKD CPNS akan dijadwalkan berlangsung mulai 2 September 2021.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x