Namun klaim wilayah itu tumpang tindih dengan klaim Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan.
Menurut Taipei Times, peraturan baru China untuk meningkatkan regulasi pada kapal asing menciptakan ketakutan akan "bom waktu" untuk konflik di Laut China Selatan.
Undang-undang baru itu muncul sebulan setelah China mengecam penjualan senjata senilai 750 juta Dollar AS antara Amerika Serikat (AS) dan Taiwan.
Penjualan senjata AS-Taiwan yang baru mencakup 40 unit artileri self-propelled.
Tapi Kementerian luar negeri China percaya sikap AS itu malah akan menyebabkan kerusakan serius pada hubungan China-AS.(*)
Source | : | Kontan.co.id,Express UK |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar