Pemerintah bahkan meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membeli SUN dengan skema bagi-bagi beban (burden sharing).
"Kita dengan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, III, melakukan burden sharing secara baik. Ini semua dilakukan manajemen utang yang bertanggung jawab. Tidak kemudian satu resep satu direction selesai,” ucap Sri Mulyani.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyoroti pajak-pajak yang belum dikumpulkan pemerintah.
Ia sempat menyebutkan penerimaan pajak merosot sebesar -14,7 persen pada tahun 2020.
Sri Mulyani yakin, pembayaran pajak-pajak yang dikumpulkan pemerintah mampu membantu pembayaran utang tersebut.
"Meskipun pada saat kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani yang dikutip dari Kompas.com.
Untuk membayar utang ini, rakyat pun diikut sertakan.
Dari total utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun tersebut, sebagian besar berasal dari utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 5.580,02 triliun.
Dilansir dari Kompas.com, ssanya di luar SBN, utang pemerintah berasal dari sumber pinjaman yakni sebesar Rp 838,13 triliun.