Tambak udang yang dimaksud Atang adalah tambak udang yang beroperasi sejak April 2021.
Atang menyebutkan tambak pernah ditutup oleh petugas karena tidak berizin.
"Pernah ditutup, tapi sepertinya beroperasi lagi karena limbahnya mengalir ke sungai," kata dia.
Sementara itu menurut penuturan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pandeglang, Berlyan Henny, pihaknya sudah pernah menutup perusahaan tambak udang di Sambolo.
Perusahaan ditutup karena tidak berizin.
"Ada tiga yang ditutup pada 6 Agustus 2021 lalu, di Sambolo, Pejamben dan Pagelaran, ditutup berdasarkan rekomendasi Dinas Perizinan, mereka belum mengantongi izin," kata Berlyan saat dikonfirmasi.
Berly mengaku tidak tahu tentang limbah yang baru-baru ini mencemari pantai di Sambolo, Carita.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar