GridHot.ID -Haters Ayu Ting Ting yang bernama Kartika Damayanti telah dilaporkan ke polisi pada 20 Agustus 2021.
Pemilik akun Instagram Gundik Empang itu dilaporkan ke polisi karena melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis, selama empat tahun sejak 2017.
"Sudah lama, sudah dari beberapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," ungkap Ayu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Namun, Ayu mengaku baru mengetahui penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut, baru-baru ini.
"Ini puncaknya," katanya.
Ayu Ting Ting mengaku ingin membela anak semata wayangnya.
"Ya sebenarnya karena anak sih, nomor satu Bilqis, dan saya juga wajib membela anak saya juga, karena selama ini saya diam,” tegasnya.
Kembali mengutip Kompas.com,Ayu Ting Ting memenuhi pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/9/2021).
Ia mengklarifikasi laporannya atas kasus dugaan penghinaan oleh akun Instagram Gundik Empang.
Ayu Ting Ting pun muncul setelah diperiksa lebih dari tiga jam.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, kliennya menjawab 15 pertanyaan penyidik yang sebelumnya belum rampung.
"Jadi hari ini kami hadir sesuai janji kami dengan penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang sempat diajukan beberapa waktu lalu. Jadi hari ini proses pemberian keterangan sudah selesai. Kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu ke pihak Polda," kata Minola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021)
Minola mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik yakni seputar laporan Ayu tentang akun Instagram Gundik Empang.
Mulai dari hubungan Ayu dengan akun tersebut hingga tanggapannya usai dihina.
"15 pertanyaan ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang. Terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina memfitnah Ayu dan Bilqis," ucap Minola.
"Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi," lanjut Minola.
Sementara, Ayu Ting Ting mengatakan, semua pertanyaan dari penyidik telah dijawabnya dengan lancar.
Dengan begitu, harapannya ke depan proses hukumnya berjalan lancar.
"Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik Jadi alhamdulillah Insya Allah ke depan lancar," kata Ayu.
Ayu berharap dengan adanya laporan tersebut, pelaku jera. Terlebih penghinaan tersebut sudah membawa-bawa nama anaknya.
"Oh iya dong pasti (harapannya jera)," tutur Ayu.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di daerah Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku.
Sementara, pelaku sendiri tidak berada di rumah.
"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Sementara, Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.
Kartika Damayanti sendiri sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.
(*)