"Ya seperti pernyataan klien kami bahwa mereka punya hubungan rumah tangga kan privasi ya," kata Bernard dikutip dari Sripoku.com.
"Apalagi saya sebagai kuasa hukum ya. Kita hargailah privasi mereka," sambungnya.
Tak hanya mengabulkan permohonan cerai, hakim juga mengabulkan pembagian harta gono-gini sesuai dengan kesepakatan Tyas dan Raiden.
Raiden pun ikhlas menerima keputusan ini demi Tyas.
"Perceraian sesuai dengan kesepakatan mereka," kata Bernard.
"Sudah (harta gono-gini), sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan," sambungnya.
Jika berdasarkan kesepakatan, maka semua pembagian harta gono-gini bakal diserahkan pada Tyas.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar