GridHot.ID - Tersangka perkara dugaan ujaran kebencian agama, Muhammad Kece, mengalami penganiayaan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.
Melansir Wartakotalive.com, terduga pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi, Sabtu (18/9/2021).
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Andi.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat penahanan yang sama.
Dilansir dari Tribunjabar.id, Bareskrim Polri mengungkapkan kronologi dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan Irjen Napoleon tak sendirian menganiaya Muhammad Kece.
Bersama tiga narapidana lain, Irjen Napoleon masuk sel Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 lalu melakukan penganiyaan.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 napi lainnya ke kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Menurut Andi Rian Djajadi, saat itu, Irjen Napoleon memerintahkan satu dari tiga narapidana itu untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.
Dikatakan Andi, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan badan Muhammad Kece.
"Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata Andi Rian Djajadi.
Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lain juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece.
Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah kasus penganiyaan itu.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ujarnya.
Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan Mumammad Kece di Rutan Bareskrim.
Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT yang masih merupakan napidana yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," tukasnya.
Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut.
Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
(*)