Gridhot.ID - Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah sudah berlangsung.
Namun, belum semua pelamar CPNS mendapat jadwal untuk mengikuti SKD.
Hal ini berlaku untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi dengan jadwal berbeda-beda.
Dilansir dari Kompas.com, pada tes SKD CPNS 2021 ini, peserta dihadapkan dengan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Hasil tes akan langsung keluar saat itu juga, setelah peserta tes rampung melaksanakan ujian.
Pada tes SKD CPNS 2021 jumlah soalnya adalah 110, dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rinciannya yakni TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.
Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.
Guna persiapan mengikuti SKD CPNS ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan layanan simulasi tes SKD yang bisa diakses oleh pelamar CPNS.
Mengutip TribunPontianak.co.id, berikut soal-soal CPNS 2021 yang bisa Anda download:
Selain itu, BKN juga telah menyediakan situs resmi untuk latihan CAT secara online.
Bagi yang ingin mengikuti simulasi CAT BKN diharuskan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Perlu diketahui, kuota pendaftar tiap harinya dibatasi hanya 2.500 pendaftar.
Jika tidak bisa mendaftar bukan berarti situs CAT BKN eror, bisa jadi karena kuota telah terpenuhi.
Berikut cara melakukan pendaftaran simulasi CAT BKN:
1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/ atau klik di sini.
2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.
3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.
4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunpontianak |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar