Menurut BPBD, peringatan cuaca ekstrem ini berdasarkan prakiraan cuaca berbasis hujan lebat di Indonesia bagian barat.
Oleh karena itu, BPBD mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati.
"Terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," tulis BPBD.
Warga juga diimbau membaca buku panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir yang sudah dikeluarkan DKI Jakarta sejak 2020 lalu.
Sedangkan untuk keadaan darurat, warga bisa melakukan panggilan layanan darurat ke 112 dan melaporkan banjir melalui aplikasi JAKI.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar